Contoh Penilaian Prestasi Kerja Pns
Nilai perilaku kerja pns dinyatakan dengan angka dan keterangan.
Contoh penilaian prestasi kerja pns. Di lingkungan pns dikenal dengan dp 3 daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan yang diatur dalam pp 10. Penilaian prestasi kerja pns bertujuan untuk menjamin objektifitas pembinaan pns yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja sistem karier yg. Pengertian penilaian prestasi kerja pegawai. 1999 psl 12 dan psl 20.
Penilaian prestasi kerja dilakukan pada akhir tahun dan paling lambat januari tahun berikutnya. Penilaian prestasi kerja atau disingkat ppk pns pegawai negeri sipil dilakan selama 1 tahun dimulai 1 januari sampai dengan 31 desember setiap tahunnya. Namun dp3 pns tersebut memiliki banyak kelemahan sehingga disempurnakan dengan penilaian prestasi kerja pns. Penilaian atas pekerjaan pegawai negeri sipil ini dituangkan dalam bentuk daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan pegawai negeri sipil atau yang lebih dikenal dengan dp3 pns.
Penilaian prestasi kerja ppk pns ini sesuai dengan peraturan pemerintah republik indonesia nomor 46 tahun 2011 tentang penilaian prestasi kerja pegawai negeri sipil dan peraturan kepala badan kepegawaian negara bkn nomor 1 tahun 2013. Penilaian pelaksanaan pekerjaan pegawai adalah merupakan proses kegiatan yang dilakukan untuk mengevaluasi tingkat pelaksanaan pekerjaan atau unjuk kerja perfomance appraisal seorang pegawai. Pejabat penilai adalah atasan langsung pns yang dinilai dengan ketentuan paling rendah. Kurang 50 ke bawah.
Tujuannya yaitu untuk menjamin objektifitas pembinaan pns yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja sedangkan sasaran kinerja pegawai skp adalah rencana dan target kinerja yang harus dicapai oleh pegawai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur serta disepakati pegawai dan atasannya. Penilaian prestasi kerja ppk pns ini sesuai dengan peraturan pemerintah republik indonesia nomor 46 tahun 2011 tentang penilaian prestasi kerja pegawai negeri sipil dan peraturan kepala badan kepegawaian negara bkn nomor 1 tahun 2013. Penilaian prestasi kerja dilaksanakan untuk mewujudkan pns yang profesional dan bertanggungjawab jujur dan adil melalui pembinaan yang dilaksanakan berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier yang dititikberatkan pada sistem prestasi kerja serta untuk menjamin obyektivitas dalam. Sangat baik b 76 90.
A orientasi pelayanan b integritas c komitmen d disiplin e kerja sama dan f kepemimpinan. Baik c 61 75. A 91 100. Pp nomor 46 tahun 2011 penilaian prestasi kerja pegawai negeri sipil penilaian perilaku kerja meliputi aspek.